Badan Kepegawaian Daerah

Memasuki hari kedua Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) masih banyak ditemui kendala. Banyak user/admin yang mengeluhkan masalah susahnya masuk ke portal e-PUPNS, seperti yang mereka kemukakan di grup facebook Forum PUPNS Pemprov Sumbar. Hanya beberapa orang berhasil melakukan registrasi. Hal ini tentunya disebabkan oleh lalu lintas jaringan yang sangat padat, karena PNS seluruh Indonesia yang mengakses portal https://pupns.bkn.go.id/ ini.

Tentunya sangat diharapkan kesabaran para PNS agar bisa registrasi serta melengkapi data dengan benar dan akurat. Data kepegawaian yang diperbaiki harus lah yang telah diakui secara kepegawaian. Seperti pemakaian gelar, maka harus ada bukti Surat Keputusan Pemakaian Gelar-nya.

Portal PUPNS juga dapat diakses menggunakan smartphone atau di warnet selama terhubung dengan jaringan internet. Mungkin user perlu mensiasatinya dengan melakukan registrasi pada malam atau pagi hari, karena server portal PUPNS di BKN pada siang hari sangat sibuk.  

Agar pelaksanaan PUPNS ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh BKN, BKD Prov. Sumbar memberikan waktu proses verifikasi di tingkat SKPD selama 1 (satu) bulan yaitu sampai tanggal 1 Oktober 2015, selanjutnya verifikasi di tingkat BKD sampai tanggal 1 November 2015, dan pada tingkat BKN Kanreg Pekanbaru serta BKN Pusat hingga Desember 2015 nanti.   

02 September 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD