Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi dan pelatihan implementasi PUPNS yang dilaksanakan Kanreg XII BKN Pekanbaru tanggal 5-6 Agustus lalu, hari ini (Rabu,19/8) BKD Prov. Sumbar memberikan sosialisasi kepada SKPD di lingkungan Pemprov. Sumbar. Sekitar 80 orang utusan SKPD hadir mengikuti sosialisasi yang diselenggrarakan di Aula BKD Prov. Sumbar ini.
Dalam arahannya Kepala BKD Prov. Sumbar, Jayadisman, SH.M.Kn, menekankan bahwa PUPNS ini merupakan tanggung jawab masing-masing PNS. Resiko bagi PNS yang tidak mengikuti PUPNS ini secara otomatis keluar dari database kepegawaian nasional, sehingga tidak bisa memperoleh pelayanan administrasi kepegawaian dan dianggap pensiun. Untuk itu, juga sangat diharapkan kerja sama semua PNS di SKPD untuk membantu rekan-rekannya yang belum bisa mengoperasikan komputer, karena PUPNS menggunakan aplikasi e-PUPNS yang berbasis internet, ujarnya.
Setelah sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi Verifikator SKPD pada tanggal 24-26 Agustus 2015 mendatang. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh PNS mengetahui dan memahami pentingnya PUPNS ini serta mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.
19 Agustus 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD