Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sukses meraih peringkat I kementerian/lembaga dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik semester I tahun 2015. Selain kepada BKN, Pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) selaku peringkat kedua, Kementerian Keuangan di peringkat ketiga, Badan SAR Nasional peraih peringkat keempat dan Mahkamah Agung di posisi kelima. Atas penghargaan itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan apresiasinya dan mengajak segenap jajaran di bawah kepemimpinannya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja guna mempertahankan prestasi yang berhasil diraih.

Kementerian Keuangan melalui pernyataan yang termuat dalam website kemenkeu.go.id menyebutkan setidaknya ada enam kriteria yang harus dipenuhi oleh K/L yang termasuk dalam kelima K/L dengan indikator pelaksanaan anggaran terbaik tersebut. Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun Anggaran 2015 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Aula Dhanapala, Jakarta, Selasa (11/8/2015), menguraikan keenam kriteria tersebut. Pertama, tingkat penyerapan anggaran sampai dengan semester I-2015.

Kedua, penyelesaian tagihan. Hal ini menyangkut ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan, khususnya bagi K/L yang mengelola proyek-proyek fisik. Penyelesaian tagihan yang tepat waktu diharapkan akan menciptakan keselarasan antara perkembangan proyek fisik dengan perkembangan penyerapan anggarannya. “Sesuai dengan aturan yang ada, sebenarnya paling lambat itu satu bulan setelah proyek itu selesai dieksekusi sesuai dengan tahapannya, diharapkan segera ditagihkan kepada kami di kantor perbendaharaan di daerah, sehingga kemudian perkembangan fisik dengan perkembangan penyerapan itu bisa sejalan,” jelas Marwanto.

Ketiga, kesesuaian antara perencanaan pencairan dana dengan realisasinya. Keempat, terkait penyampaian data kontrak melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). “Penyampaian data kontrak yang tidak disampaikan kepada Kemenkeu, dalam hal ini Kantor Pelayanan Kas Negara. Pelayanan data kontrak ini menjadi penting, karena kami saat ini sedang melakukan program SPAN, yakni otomasi semua pengelolaan penganggaran, dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporannya,” tambahnya. Kelima, Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dalam artian, semakin sedikit revisi dilakukan, semakin baik. “Seberapa sering melakukan revisi DIPA menunjukkan tolok ukur efisiensi dan keakuratan Bapak Ibu mengukur perencanaan,” jelasnya. Kriteria terakhir yakni ketepatan pengisian Surat Perintah Membayar (SPM). (bkn.go.id)

13 Agustus 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD