Badan Kepegawaian Daerah

Ciawi-Humas BKN, Hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendorong perubahan atas management ASN. Sebelumnya, data Kepegawaian yang menjadi core business Badan Kepegawaian Negara hanya meliputi data administrasi yang bersangkutan, kedepan akan ditambah dan diintegrasikan dengan data  potensi dan kompetensi masing-masing individu ASN. Pernyataan itu disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat membuka Penilaian Potensi dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi yang bertempat pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan ASN, Sabtu (1/8). Lebih lanjut Bima menyampaikan bahwa sebagai amanat UU ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) akan dilakukan dengan seleksi terbuka, dan Assessment merupakan salah satu instrumen untuk menilai potensi dan kompetensi seseorang.

Menurut Bima, ada beberapa hal yang dapat dilihat dari pelaksanaan assessment yang saat itu dilakukan, diantaranya kapasitas individu dari sisi pendidikan dan bidang yang digeluti, pembuatan proxy kompetensi, melihat secara lebih detil atas proses assessment dan mencari kesesuaian atas jabatan yang ada dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki peserta seleksi. Selain itu, Bima juga menjelaskan bahwa assessment yang dilakukan akan menilai dengan seakurat mungkin karakteristik dan potensi peserta, perencanaan karir untuk masa depan dan menyesuaikan jabatan apa yang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Kedepan, dengan banyaknya jumlah pejabat yang ada, kegiatan yang merupakan tindak lanjut amanat undang-undang ini disadari oleh Bima tidak mungkin dilakukan oleh BKN sendirian, oleh karenanya instansi lain yang mampu melakukan pemetaan sangat dimungkinkan untuk dapat berperan serta dengan melakukan koordinasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN. Hal ini sebagai upaya menyamakan instrumen, agar dapat diterapkan dan bisa diukur sebagaimana kriteria atau pengukuran yang digunakan oleh Puspenkom ASN BKN.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN  BKN, Ahmad Jalis menjelaskan bahwa proses penilaian ini merupakan angkatan pertama dari delapan angkatan yang akan dilakukan selama tahun 2015. Pada tahap pertama ini diikuti oleh 97 peserta dari 12 instansi baik pusat maupun daerah. Adapun target yang diharapkan selama penilaian tahun ini adalah terhimpunnya informasi potensi dan kompetensi dari 1000 pejabat sebagai kader-kader pimpinan tinggi dan jabatan lebih lanjut. (sumber:bkn.go.id)

10 Agustus 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD