JAKARTA – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini dilakukan mengingat masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang kurang optimal.
Padahal dalam Nawa Cita yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Sejalan dengan amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono mengatakan bahwa masih banyak pelayanan publik yang kurang optimal. “Beberapa kali saya ikut Pak Menteri sidak, banyak pelayanan publik yang perlu diperbaiki. Pak Menteri datang, dan disambut dengan komplain pengunjung,” ujarnya dalam rapat koordinasi dengan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di Jakarta, Rabu (29/07).
Dalam rapat tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, POLRI, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, PT. Pelindo I, PT. Pelindo II, PT. Pelindo III, dan PT. Pelindo IV itu. Mirawati menjelaskan, tujuan diadakannya evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik ini untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada publik oleh instansi pemerintah, termasuk BUMN yang terdapat di kab/kota di Indonesia. Adapun indikator evaluasi ini, antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, dan pengelolaan pengaduan.
Dengan adanya evaluasi ini, Mirawati berharap pelayanan publik di Indonesia dapat lebih baik lagi. “Tahun ini adalah tahun pelayanan publik, mari kita tingkatkan bersama kualitas pelayanan publik,” tegasnya. (Sumber MENPANRB)
30 Juli 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD