JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini tengah fokus terhadap perubahan mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peningkatan pelayanan publik.
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, dalam konteks revolusi mental, Presiden RI Joko Widodo menginginkan terjadi perubahan pola pikir, bertindak, dan berperilaku para aparatur sipil negara. Menurutnya, Presiden menginginkan di akhir periode pertama Kabinet Kerja, Indonesia bisa menjadi negara dengan tata kelola pemerintahan berkelas dunia. Sehingga harus ada perubahan pola pikir terhadap ASN yang semula birokrasi priyayi menjadi birokrasi yang melayani.
“Kita tidak mungkin berkelas dunia jika kerja birokrasi kita lambat, mempersulit pelaku ekonomi, tembang pilih, dan tidak transparan. Harus ada perubahan pola pikir dari birokrasi yang selama ini priyayi menjadi birokrat – birokrat yang memberikan pelayanan dan responsive terhadap permasalahan yang dialami masyarakat,” kata Yuddy pada silaturahmi hari pertama kerja di Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (22/7).
Salah satu kebijakan Kementerian PANRB untuk merubah pola pikir tersebut yaitu menerbitkan kebijakan pembatasan kegiatan ASN di luar kantor. Menurut Yuddy, kebijakan ini diterbitkan dalam rangka membentuk pola pikir aparatur sipil yang disiplin dalam menemukan budaya kerja baru yang profesional. Meski sempat mengalami kontroversi dalam pelaksanaannya, namun Menteri Yuddy optimis bahwa kebijakannya tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh ASN.
“Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentu tidak sepenuhnya akan didukung. Kami juga tidak ingin bekerja untuk mencari keuntungan atau merugikan masyarakat, tetapi kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Menteri Yuddy. “ Dalam perubahan mindset itu yang terpenting adalah keteladanan pemimpin, dan Presiden Jokowi membuktikan keteladanan itu “ ujar Yuddy. “ Beliau menggunaakan kelas ekonomi untuk acara pribadinya, beliau tidak memaksakan putrinnya untuk lulus sebagai CPNS adalah contoh contoh keleteladanan yang mendukung perubahan mindset ASN.
Sementara itu dari sisi pelayanan publik, Menteri PANRB juga kerap melakukan blusukan ke kantor – kantor pelayanan publik yang dikelola oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kualitas pelayanan publik semakin membaik dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.
Tindakan ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sebagai Pembina pelayanan publik nasional, Menteri PANRB wajib memantau serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga maupun oleh pemerintah daerah.
Terlebih dalam pemerintahan Jokowi-JK saat ini, yang salah satunya citanya adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat. Kehadiran negara akan tampak dan dirasakan masyarakat dalam rupa pelayanan publik yang baik, dan memberi manfaat kepada rakyat, yakni meningkatkan kesejahteraan.
Sebagai bentuk perwujudan program Nawacita yang digadang oleh Pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Yuddy pun berkomitmen untuk terus hadir memantau langsung kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Saya juga berjanji akan selalu memastikan kinerja ASN, pelayanan publiknya berjalan optimal sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Salah satu bentuk pelaksanaan komitmen tersebut adalah melalui kegiatan Safari Ramadhan Pelayanan Publik yang sepanjang minggu lalu digelar berurutan dan dimulai dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Dan ke depannya kegiatan ini akan terus dilakukan,” kata Yuddy.
Dalam mengawal Nawacita, Kementerian PANRB memiliki delapan program reformasi birokrasi yang akan terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan ASN di seluruh Indonesia. “Namun ada dua hal yang saya tekankan yaitu program revolusi mental aparatur negara – merubah mindset birokrat dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah agar tercipta suasana pemerintahan yang bersih dan terkelola dengan baik, dimana manfaat baiknya di kemudian hari tidak lain demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Menteri Yuddy. (Sumber: MENPANRB)
23 Juli 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD