Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Aset utama instansi pemerintah adalah SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berintegritas. Supaya hal ini bukan jargon (slogan) semata, instansi pemerintah perlu mengejawantahkannya dengan memberikan pendidikan dan latihan (diklat) guna mengembangkan kompetensi segenap pegawai. Arahan ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Mini Workshop Pengembangan Kapasitas SDM ASN di ruang rapat SS lantai 2 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Senin (13/7). Ikut hadir dalam kegiatan ini Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB Setiawan Wangsaatmaja, dan Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Bappenas Yahya Rachmana.

Bima Haria Wibisana lebih lanjut menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan instansi pemerintah tidak terlepas dari Reformasi Sistem Politik dan Reformasi Sistem Perekonomian yang bergulir sejak 1998. “Ketiga hal tersebut (Reformasi Birokrasi, Reformasi Sistem Politik, dan Reformasi Sistem Perekonomian, Red) memiliki interkoneksi (saling keterhubungan),”ucapnya.

Beliau menguraikan pula bahwa Reformasi Manajemen ASN bertujuan antara lain meningkatan kinerja pegawai melalui pelaksanaan diklat yang efektif dan sesuai kebutuhan instansi. “Di samping itu, pemanfaatan dan penempatan pegawai pun harus dilakukan secara efektif dan efisien,”ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Yahya Rachmana menjelaskan bahwa sebagai imelementasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, setiap pegawai setidaknya mengikuti diklat 10-12 hari per tahun. “Dengan demikian, potensi dan tantangan pengembangan kapasitas SDM aparatur baik di tingkat pusat maupun daerah masih sangat besar,”tuturnya. (sumber: bkn.go.id)

22 Juli 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD