SIDOARJO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chirsnandi secara resmi membuka acara Gelar Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2015 yang diselenggarakan di GOR Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Senin (15/06).
Kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. "Acara ini sangat relevan dengan jalan perubahan atau Nawa Cita yang saat ini telah diformalkan menjadi RPJMN 2015-2019 dengan visi Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian gotong royong," ujarnya.
Kementerian PANRB, lanjut Yuddy, telah meluncurkan gerakan satu instansi, satu inovasi (one agency, one innovation), yang berarti setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
Ditambahkan, dari gerakan ini, hasilnya sangat membanggakan. Para inovator yang masuk Top 25 telah mendapatkan piala yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada saat penutupan Musrenbangnas 2015. Pada saat itu Wapres memberikan arahan bahwa dalam otonomi daerah sebenarnya pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk melakukan inovasi pelayanan publik.
"Jadi kinerja masing-masing pemerintah daerah tidak disamaratakan seperti sebelum reformasi birokrasi," imbuh Menteri, seraya menambahkan, dengan melakukan inovasi pelayanan publik memungkinkan datangnya investor, juga terpenuhinya kepuasan masyarakat atas pelayanan publik dan kehidupan yang sejahtera.
Yuddy mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang diraih dua inovasi dari Aceh Singkil dan Sragen yang berhasil meraih United Nations Public Service Award (UNPSA) 2015.Aceh Singkil sebagai juara 2 wilayah Asia dan Pasifik dengan inovasi Mengembangkan Kemitraan Dukun dan Bidan untuk mengurangi Angka Kematian Anak dan Ibu melahirkan. Sedangkan Kabupaten Sragen dengan inovasi Unit Pelayanan Terpadu Pengentasan Kemiskinan, Model Jawaban Problematika Kemiskinan.
Yuddy menghimbau agar keberhasilam itu dapat ditiru atau direplikasi oleh unit layanan publik lainnya dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik yang pada gilirannya akan menyejahterakan masyarakat.
Dalam kesqqempatan itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, inovasi pelayanan publik dapat mencegah terjadinya korupsi di kalangan pemerintahan. "Ini program yang sangat luar biasa, sesuai Undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Di sana dijelaskan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan terselenggaranya pelayanan publik yang baik," ujarnya. (Sumber: MENPANRB)
16 Juni 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD