Badan Kepegawaian Daerah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung wacana dipindahkannya kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke Pekanbaru. Asalkan, proses pemindahan itu mendapat restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekdaprov Riau, H Zaini Ismail, menilai, Pekanbaru sangat cocok sebagai lokasi kampus IPDN. "Kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, prinsipnya setuju (pemindahan, red). Tetapi, sepanjang ada izin dari Kemendagri," katanya.

Zaini mengatakan, jika kampus IPDN itu merupakan milik Kemendagri. Sehingga, apapun permasalahan yang terjadi, merupakan tanggungjawab Kemendagri. Pemprov Riau sendiri katanya, tidak bisa berbuat banyak untuk menentukan bisa atau tidaknya perpindahan kampus itu. Namun, Pemprov hanya menyampaikan usulan itu ke Kemendagri. "Keputusan itu kan ada di Kemendagri. Jadi tidak ada masalah jika nantinya IPDN pindah ke Pekanbaru, asal sudah disetujui Kemendagri," jelasnya.

Direktur IPDN Kampus Rohil, Rizka Utama dan seluruh civitas akademi, berkeinginan memindahkan kampus ke Pekanbaru. Alasannya, kampus yang ada saat ini tidak representatif. Ini disebabkan aksessibilitas yang buruk. Seperti kondisi listrik dan telekomunikasi yang minim. Hingga sulitnya pihak kampus menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya yang ada di Pekanbaru. Selain itu, para dosen dan staf kampus juga kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka di tingkat SD dan SMP. Pasalnya, jumlah sekolah di Rohil masih sangat minim.

Sumber :www.goriau.com

19 Agustus 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD