Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan No. S.288/MK.02/2015 dan 0082/M.PPN/04/2015 dan hasil trilateral meeting antara Kementerian PPN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB tanggal 30 April 2015, Kementerian PANRB mendapatkan alokasi anggaran dalam pagu indikatif untuk tahun 2016 sebesar Rp 205.386.227.000.

Dari jumlah itu, Rp 45.352.255.000 diantaranya dialokasikan untuk anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Adapun pagu anggaran untuk Kementerian PANRB sendiri hanya Rp 160.030.972.000, turun Rp 3.742.292.000 dibanding anggaran tahun 2015. Anggaran tersebut dinilai terlalu kecil oleh Komisi II DPR, bila dibandingkan dengan program revolusi mental aparatur negara, fungsi yang harus diemban oleh kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi ini.

Menyikapi keraguan anggota DPR itu, Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa hal penurunan anggaran itu merupakan bagian dari upaya untuk mengefisiensikan kinerja birokrasi di Indonesia. “Revolusi mental tidak terpaku pada besarnya anggaran, tetapi justru sebaliknya bagaimana mengupayakan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini sebagaimana telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni revolusi mental pada seluruh aparatur negara,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II Rambe Kamaruzaman di Jakarta, Senin (08/06).

Pernyataan Yuddy tersebut sekaligus menepis pesismisme mengenai kekuatan (power) Kementerian PANRB apabila jumlah anggarannya kecil. Sempat terungkap keraguan dari anggota Komisi II bahwa program revolusi mental birokrasi yang dikawal oleh Kementerian PANRB akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya karena jumlah anggaran yang kecil.

“Revolusi mental adalah upaya mengubah pola pikir (mindset) aparatur negara agar berkomitmen menjalankan pengabdiannya dengan sungguh-sungguh pada negara, bukan pada berapa besar anggaran yang digunakan. Inilah tujuan efisiensi yang tengah kami lakukan,” lanjut Yuddy.

Untuk menjelaskan, Yuddy mencoba membandingkan dengan pagu anggaran untuk badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang juga hadir dalam raker tersebut. Pagu anggaran BKN, misalnya,  sebesar Rp 615.381.530.000.

Ditambahkan, Kementerian PANRB hanya diawaki oleh PNS sekitar 300-an orang dan hanya berada dalam satu lingkungan kerja. Sedangkan BKN memiliki lebih dari 4.000 personalia yang tersebar di beberapa lingkungan kerja di seluruh Indonesia.

Jumlah besaran rencana anggaran yang diajukan oleh Kementerian PANRB itu akan digunakan untuk percepatan pelaksanaan tiga program kerja utama, yakni pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian PANRB.

Adapun fokus kerja yang akan dilakukan oleh BKN dengan rencana anggaran tahun 2016 yang diajukan adalah untuk memutakhirkan manajemen kepegawaian ASN di seluruh Indonesia. Manajemen kepegawaian tersebut meliputi perencanaan ASN (seperti seleksi dan penetapan formasi CPNS) hingga program pensiun.

Yuddy juga menyinggung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dinilai lebih mendesak untuk dilakukan penambahan pagu anggaran dibandingkan Kementerian PANRB, mengingat pentingnya fungsi pengarsipan dalam reformasi birokrasi di Indonesia. “ANRI perlu melakukan peremajaan sistem dan infrastruktur penunjang agar tercapai cita-cita birokrasi yang sehat,” tukas Yuddy. (Sumber: HUMAS MENPANRB)

09 Juni 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD