Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat menegaskan dengan UU ASN, perubahan mindset pengabdian kepada negara adalah niscaya. “Banyak orang yang memandang jabatan adalah amanah. Itu tidak salah, namun ada sebagian orang yang mengartikannya jika ‘mengambil’ tawaran jabatan sama dengan mengejar jabatan. Dengan UU ASN, pola pikir itu harus dikoreksi. Ikut seleksi pengisian jabatan jangan diartikan dengan mengejar jabatan, tetapi mengejar peluang untuk mengabdi kepada negara”. Pernyataan itu disampaikan Karo Humas saat menyambut kedatangan seratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN), Rabu (20/5) di aula gedung I lantai V Kantor Pusat BKN Jakarta.

Untuk dapat mengisi jabatan di pemerintahan, jelas Karo Humas, diperlukan kompetensi yang memadai. Terkait itu BKN saat ini sedang merencanakan adanya pendataan ulang PNS, yang salah satunya membidik data kompetensi PNS. “Dengan demikian ke depan diharapkan tersusun database PNS beserta softskill maupun kompetensi lain yang dimilikinya. Data-data tersebut kemudian akan ditawarkan untuk mengisi jabatan yang kosong”.

Di bagian lain, kepada para mahasiswa STIPAN, Karo Humas juga menjelaskan mengenai kedudukan BKN dalam tata pemerintahan di Indonesia. “BKN merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden”. Pada kesempatan itu, para mahasiswa juga mendapat penjelasan mengenai sistem seleksi dan rekrutmen berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara, Aris Windiyanto. Setelah itu, para mahasiswa mengikuti simulasi tes menggunakan CAT di Station CAT BKN. (bkn.go.id)

22 Mei 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD