Jakarta-Humas BKN, Dalam waktu dekat, semua pelayanan kepegawaian yang BKN sajikan kepada masyarakat akan dilaksanakan intensif berbasis teknologi, dimulai dari Kenaikan Pangkat (KP) Otomatis serta Usul Pensiun. Dengan demikian, diharapkan para pegawai tidak akan terbebani dengan permasalahan administrasi dalam menghadapi perubahan status kepegawaiannya Arahan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam acara Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dari Pegawai Pemerintah Provinsi Papua, bertempat di Ruang Data Gd. I Lt. II BKN pusat Jakarta, Senin (18/5).
Lebih jauh Bima mengingatkan bahwa Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang menitikberatkan pada Administrasi Kepegawaian. Ada pun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) selain menitik beratkan masalah tersebut, juga menitik beratkan pada kompetensi, yang karenanya diperlukan data yang akurat untuk memetakan kompetensi PNS. “Ke depan BKN akan menyiapkan Sistim Informasi Kepegawaian daerah yang akan disinkronkan dengan data Kepegawaian di BKN, sehingga daerah tidak perlu menginput data berulangkali, dengan aplikasi ini diharapkan akan membuat akurasi data kepegawaian diseluruh Indonesia menjadi lebih baik”ujarnya.
Bima juga mengucapkan apresiasi karena Pegawai Papua mau belajar tentang SAPK dan berharap semua materi dapat diikuti dengan serius sehingga semua materi yang telah disiapkan dapat terselesaikan dengan baik. Bima juga berpesan agar para pegawai selepas belajar dari BKN dapat mengajari teman-teman yang lain sehingga hal ini dapat menunjang percepatan pembangunan di Papua. (bkn.go.id)
19 Mei 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD