Badan Kepegawaian Daerah

Padang-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengapresiasi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat  dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, terutama yang pernah masuk Top 99 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2014. Salah satunya adalah Pelayanan Pendidikan Bermutu dengan Program Penampilan dan Prestasi Sekolah (P2S) Melalui pendekatan Sekolah Ramah Sosial, Berbudaya dan Pelayanan Tumbuh Kembang Anak.Dikatakan Yuddy, sejalan dengan misi Kabinet Kerja, aparatur negara hatus melakukan pembenahan berbagai pelayanan publik, baik layanan dasar maupun  pelayanan perizinan.Prestasi yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan bukti, bahwa Provinsi Sumetra Barat sudah siap melaksanakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ujarnya saat membuka workshop pelayanan publik di Auditorium kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Sabtu (6/12). Acara  tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota Sumatera Barat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


Dijelaskan Yuddy, pembenahan pelayanan publik akan terwujud manakala jiwa melayani tertanam dalam setiap penyelenggara pelayanan publik. Dalam hal ini,  revolusi mental menjadi prasarat utama, dan mrrupakan.  basis bagi penyelenggara pelayanan publik agar memiliki jiwa melayani. Bagi penyelenggara pelayanan publik bukan saatnya lagi bermental feodal dan berorientasi pada kekuasaan, kita harus sudah dapat merubah diri dari birokrat priyayi menjadi birokrat melayani. Melayani dengan hati, sepenuh hati, dan dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati harus menjadi motto dalam segenap jiwa aparatur kita, tegasnya. Menurut Yuddy, dengan pengembangan inovasi pelayanan publik  akan mrnimbulkan multiplier effect yang akan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,  sebagai buah dari reformasi birokrasi. Gerakan One Agency, One Innovation mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong munculnya inovasi pelayanan publik. 

Tahun 2014 Kementerian PANRB telah menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan akan dilanjutkan dengan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015. Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono menambahkan, penyampaian proposal inovasi pelayanan publik dilakukan secara online  mulai 1 Desember 2014 sampai dengan tanggal 31 Januari 2015.  Untuk itu, dengan arahan Bapak Gubernur, Yuddy mengharapkan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar sebanyak-banyaknya mengajukan inovasinya. Disampaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan dambaan dan harapan masyarakat, berbagai upaya ke arah tersebut telah dilakukan, diantaranya dengan mendorong penciptaan kreativitas pembaharuan atau memodifikasi jenis pelayanan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.(Sumber: MENPANRB)

 

15 Agustus 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD