Dijelaskan Yuddy, pembenahan
pelayanan publik akan terwujud manakala jiwa melayani tertanam dalam
setiap penyelenggara pelayanan publik. Dalam hal ini, revolusi mental
menjadi prasarat utama, dan mrrupakan. basis bagi penyelenggara
pelayanan publik agar memiliki jiwa melayani. Bagi penyelenggara pelayanan
publik bukan saatnya lagi bermental feodal dan berorientasi pada
kekuasaan, kita harus sudah dapat merubah diri dari birokrat priyayi
menjadi birokrat melayani. Melayani dengan hati, sepenuh hati, dan
dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati harus menjadi motto dalam
segenap jiwa aparatur kita, tegasnya. Menurut Yuddy, dengan pengembangan
inovasi pelayanan publik akan mrnimbulkan multiplier effect yang akan
mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai
buah dari reformasi birokrasi. Gerakan One Agency, One
Innovation mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya. Hal
itu dimaksudkan untuk mendorong munculnya inovasi pelayanan publik.
Tahun
2014 Kementerian PANRB telah menyelenggarakan Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik dan akan dilanjutkan dengan Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik Tahun 2015. Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono
menambahkan, penyampaian proposal inovasi pelayanan publik dilakukan
secara online mulai 1 Desember 2014 sampai dengan tanggal 31 Januari
2015. Untuk itu, dengan arahan Bapak
Gubernur, Yuddy mengharapkan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar
sebanyak-banyaknya mengajukan inovasinya. Disampaikan, peningkatan
kualitas pelayanan publik merupakan dambaan dan harapan masyarakat,
berbagai upaya ke arah tersebut telah dilakukan, diantaranya dengan
mendorong penciptaan kreativitas pembaharuan atau memodifikasi jenis
pelayanan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik yang memberikan
manfaat bagi masyarakat.(Sumber: MENPANRB)
15 Agustus 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD