Jakarta-Humas BKN, Inovasi dan Political Will amat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian. Hal ini mengingat pelayanan kepegawaian acapkali menemui berbagai hambatan dan infrastruktur yang kerap tidak kondusif, Arahan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana tatkala membarikan arahan kepada para pegawai BKD Kabupaten, Kota, dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Senin (11/5). Ikut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat Provinsi Kaltara Muhammad Ishak, dan para pejabat BKN terkait. Bimtek ini berlangsung Senin-Rabu (11-13/5) di Ruang Pelatihan lantai 12 gedung II BKN Pusat Jakarta.
Bima Haria Wibisana menggarisbawahi bahwa bentuk pelayanan kepegawaian yang disajikan BKN kepada stakeholders (pemangku kepentingan) tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi (TI), termasuk untuk SAPK. SAPK dimanfaatkan dalam bermacam proses layanan kepegawaian seperti penetapan NIP, pencetakan surat keputusan pengangkatan CPNS, pemberian nota persetujuan/ pertimbangan teknis kenaikan pangkat, penetapan dan pencetakan surat keputusan pemberhentian dengan hak pensiun dan updating data mutasi. “Kita hidup dalam era digital yang mana eksistensi TI merupakan keniscayaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bima Haria Wibisana menandaskan bahwa berbasis SAPK yang dikembangkan BKN, penanganan dan penyelesaian masalah kepegawaian bisa berjalan lebih efisien dan efektif. “USaI memperoleh pelatihan yang optimal, pemanfaatan SAPK oleh berbagai instansi pemerintah akan lebih mudah dibandingkan penggunaan smartphone,”tuturnya. (Aman-Kiswanto)
12 Mei 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD