JAKARTA-Menteri Perencanaan, Pengembangan dan Reformasi Administrasi Mesir Ashraf El Araby mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi. Ashraf menyatakan berniat belajar mengenai reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya mengenai penataan aparatur sipil negara dan e-government.
Dikatakan bahwa jumlah PNS pegawai negeri di Mesir sekitar 6,5 juta, sementara jumlah penduduknya sekitar 90 juta, Kami berniat untuk mempelajari penanganan SDM aparatur, khususnya terkait kebijakan moratorium penerimaan CPNS di Indonesia, ujar Ashraf yang didampingi oleh Pejabat Kedutaan Besar Mesir, Amin Sabry A. Meguid di Jakarta, Rabu (22/4).
Menteri Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Bidang Kelembagaan Rini Widyantini, menyambut baik niat pemerintah Mesir tersebut. Dia mengatakan, saat ini Kementerian PANRB juga sedang menerapkan untuk tidak merekrut CPNS selama lima tahun.
Menurutnya, hal itu akan membuat penghematan terhadap belanja negara yang terkait dengan pengadaan fasilitas untuk PNS. Sejak tahun lalu kami sudah mengeluarkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Selama lima tahun kami tidak merekrut CPNS, karena total PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,3 juta dan itu membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan PNS, kata Yuddy.
Yuddy menambahkan, saat ini program e-government di Indonesia masuk tahap awal implementasi. Kementerian PANRB sudah melakukan studi banding dengan Korea dan Singapura yang sudah sukses menjalankan e-government. Saat ini Indonesia dalam proses mengintegrasikan program e-government di masing-masing instansi pemerintah. Memang sekarang baru beberapa yang menerapkan, tetapi target kami dalam lima tahun ke dapan program itu sudah dijalankan di semua instansi pemerintah, kata Yuddy.
Menurut Yuddy, masalah terbesar dalam pelaksanaan e-government adalah sistem keamanan, dan masing-masing instansi memiliki sistem sendiri. Tetapi kami sudah memiliki road map sehingga akan menjadi acuan kita untuk dilaksanakan hingga lima tahun mendatang, kata Yuddy. (Sumber: MENPANRB)
23 April 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD