Badan Kepegawaian Daerah

H-7 batas waktu penerimaan berkas CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, masih ada sekitar 15 (lima belas) orang pelamar yang dinyatakan lulus belum melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat. Tentunya ada berbagai alasan dan penyebab mereka belum datang ke BKD, bisa saja karena belum mengetahui kelulusannya, karena sedang berada di luar kota atau alasan lainnya. Jika H-1 dari jadwal yang ditetapkan masih tidak ada informasi dari yang bersangkutan maka BKD akan melakukan pemanggilan melalui telepon. Robby Rivelino, SSTP.MPA, Kasubbid Formasi dan Penataan Pegawai BKD Provinsi Sumatera Barat menyatakan, "Pemanggilan peserta cadangan akan dilakukan jika ada peserta lulus yang tidak melengkapi berkas lamaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah kita umumkan di media. Berdasarkan jadwal kegiatan penerimaan CPNS yang telah disusun, pengumuman cadangan akan diterbitkan di media cetak sekitar tanggal 15 Desember 2014".

Sementara itu, peserta yang telah melengkapi berkas dan diperiksa oleh Panitia Penerimaan CPNS BKD Provinsi Sumatera Barat sudah mencapai 140 (seratus empat puluh) orang. Berkas ini akan diproses di Badan Kepegawaian Negara untuk penetapan NIP CPNS yang bersangkutan, dengan demikian mereka tinggal menunggu pemanggilan untuk penyerahan SK CPNS yang diperkirakan dapat terlaksana sekitar bulan Maret 2015. (Ning)

10 Agustus 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD