Jakarta-Humas BKN, Biro Keuangan BKN berencana mengembangkan Sistem Informasi Kehadiran pegawai-PNS (Sikap-PNS) Online, berbasis web. Hal itu mengemuka dalam rapat Sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan, yang digelar Selasa dan Rabu (14-15/4-2015) di aula lantai V Gedung 1 Kantor Pusat BKN.
Pengembangan Sikap-PNS Online bertujuan memberikan solusi
terbaik dalam aktivitas pelayanan administrasi kehadiran pegawai
sehingga dapat terlaksana sesuai sasaran, proses kerja menjadi lebih
efektif dan efisien serta menciptakan interaksi yang positif antara
Kantor regional (Kanreg) dengan Kantor Pusat BKN. Demikian pernyataan
Kepala Biro Keuangan BKN, Heru Purwaka saat menjadi salah satu pembicara
dalam kegiatan yang dihadiri 57 pegawai BKN perwakilan Kanreg dan
Kantor Pusat. Sikap-PNS, jelas Heru merupakan salah satu inovasi
menciptakan aplikasi pemantau kehadiran PNS yang terintegrasi antara
Kanreg dan BKN Pusat.
Dalam pengelolaan kehadiran PNS, BKN Pusat dan seluruh Kantor Regional memang telah menggunakan teknologi informasi dalam pengolahan kehadiran PNS. Namun, Kanreg dan BKN masing-masing menggunakan alat absensi dan aplikasi yang berbeda-beda. Saat ini, aplikasi kehadiran PNS di BKN Pusat berbasis client server sementara aplikasi kehadiran PNS di Kanreg-Kanreg BKN berbasis desktop. Ditambah lagi, format pelaporan kehadiran pegawai di Kanreg dan Kantor Pusat berbeda-beda serta aplikasi kehadiran tidak terintegrasi dengan aplikasi tunjangan kinerja. Hal itu memunculkan potensi temuan pelanggaran keuangan cukup tinggi, khususnya dalam pembayaran tunjangan kinerja dan uang makan.
Terbangunnya Sikap-PNS Online, jelas Heru, akan mengintegrasikan aplikasi kehadiran PNS dengan aplikasi sistem pembayaran tunjangan kinerja dan perjalanan dinas. Dengan Sikap-PNS Online akan tercipta format pelaporan kehadiran yang terstandardisasi dan monitoring kehadiran PNS Kantor Pusat dan Kanreg BKN dapat dilakukan real time. Sikap-PNS Online akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kehadiran, pembayaran tunjangan kinerja dan perjalanan dinas pegawai. Pengambilan keputusan oleh Pimpinan terkait sanksi kepada PNS yang kurang disiplin dalam kehadiran pun akan lebih cepat.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BKN, Usman Gumanti saat membuka secara
resmi pelaksanaan sosialisasi mengarahkan agar pimpinan unit dan
Kakanreg BKN memonitor penyerapan anggaran di unitnya masing-masing. Hal
itu perlu dilakukan agar terpantau jelas unit-unit mana yang dapat
memanfaatkan anggaran secara efektif efisien dan mana yang tidak. Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran akan menjadi salah satu
dasar pemberian anggaran periode berikutnya. Pimpinan BKN, jelas Sesma
akan memantau unit dan Kanreg BKN mana saja yang mengimplementasikan
anggaran sesuai/tidak sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan,
dan unit/Kanreg mana yang mampu mencapai target-target yang telah
ditetapkan. Kami akan beri label merah unit/Kanreg yang tidak dapat
mencapai target-target yang telah dirumuskan. (Sumber: BKN)
15 April 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD