JAKARTA-Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja sebagai suatu percontohan. Dengan menerapkan model percontohan tersebut, diharapkan penerapan berbagai aspek reformasi birokrasi akan lebih terfokus, dan akan membentuk suatu island of integrity sebagai percontohan unit kerja lainnya agar lebih cepat menerapkan reformasi birokrasi.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemenko Polhukam dan Setjen Wantanas, di Jakarta, Selasa (24/03).
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB menyerukan agar setiap instansi pemerintah segera menetapkan wilayah atau zona integritas agar penerapan reformasi birokrasi menjadi lebih cepat. Menteri PANRB juga mengajak Kemenko Polhukam dan Wantanas, agar menjadi mitra utama dan berperan lebih aktif dalam pencegahan korupsi, peningkatan pelayanan publik, efisiensi belanja serta meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Selain itu, diharapkan agar Kemenko Polhukam dan Wantanas menjadi pelopor dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), dengan harapan mampu mencegah kemungkinan para pegawai melakukan penyimpangan. Kita akan menjadi lebih bersih dan bermartabat, imbuhnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijanto mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi. Saya berharap agar pencanangan ini segera ditindaklanjuti dengan pembangunan zona integritas melalui penerapan kegiatan-kegiatyan pencegahan korupsi yang konkret dan terukur, seerta kegiatan pelayanan publik yang semakin baik, ujarnya. (Sumber: MENPANRB)
23 Maret 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD