Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA-Pemerintah Indonesia menilai perlunya dibuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Korea Selatan terkait kerjasama di bidang reformasi birokrasi. Dengan demikian hubungan kedua Negara yang sudah terjalin baik selama ini akan semakin efektif di kemudian hari.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, kerjasama antara Indonesia dengan Korea terjalin karena kedua negara mengalami permasalahan yang sama, Yaitu di bidang reformasi birokrasi, manajemen PNS, SDM, dan e-Government. Tetapi Korea telah berhasil lebih cepat.

Karena itu dia menilai pentingnya  sharing untuk menentukan upaya apa saja yang akan dilakukan. Sebaiknya hal itu dituangkan dalam sebuah MoU, ujar Atmaji ketika menerima kunjungan kerja dari perwakilan Ministry of Government Administration and Home Affairs Korea Selatan, di Jakarta, Rabu (25/03).

Dia menjelaskan, salah satu pekerjaan besar yang kini tengah dihadapi pemerintah Indonesia antara lain masalah restrukturisasi organisasi kementerian dan lembaga, terutama dalam kaitannya dengan kabinet baru. Kementerian PANRB mendapat mandat untuk melakukan evaluasi organisasi kementerian dan lembaga Negara.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa dalam prakteknya banyak hal yang harus dipecahkan bersama. Evaluasi artinya perombakan atau penyusunan kembali. Tidak mudah untuk menyamakan persepsi mengenai kementerian dan lembaga baru, imbuh Rini.

Dia membandingkan yang terjadi di Korea, instansi seperti Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri semula berdiri masing-masing, tapi kini sudah dilebur menjadi satu menjadi Ministry of Government Administration and Home Affairs (MOGAHA). (Sumber:HUMAS MENPANRB)

 

20 Maret 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD