Hari ini (2/12) semakin banyak peserta yang lulus seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengantarkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pengajuan usul penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara. Meskipun telah diberikan petunjuk yang cukup jelas oleh Panitia, ternyata masih ada beberapa berkas CPNS yang salah atau tidak lengkap sehingga harus diperbaiki lagi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Sampai berita ini diterbitkan sudah 34 berkas CPNS yang masuk, sedangkan peserta yang belum melapor ke Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 62 orang.
Syafnirwan, SH., Kepala Bidang Formasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kembali menghimbau agar seluruh peserta seleksi yang dinyatakan lulus segera melaporkan diri dengan membawa kartu peserta asli dan melengkapi berkasnya sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni 11 Desember 2014. (Ning)
07 Agustus 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD