Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta, HUMAS BKN-Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BKN, Rabu (18/3) menggelar rapat koordinasi kolaborasi penilaian kompetensi. Kegiatan yang dihadiri perwakilan instansi pusat dan daerah tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dalam sambutannya Plt. Kepala BKN mengarahkan pentingnya menciptakan standarisasi dalam proses penilaian kompetensi. Belum adanya standar itu membuat hasil penilaian menjadi berbeda beda, jelas Bima. Hal yang sama, lanjut Bima juga terjadi pada kualifikasi kemampuan assessor. Assessor perlu mendapatkan sertifikasi sebelum diizinkan melakukan penilaian kompetensi. Sertifikasi itu tidak hanya menyangkut level penjenjangan tetapi juga menyangkut keahlian dalam melakukan proses assessment.

Bima melanjutkan adanya standarisasi membuat hasil penilain memiliki tolok ukur yang sama meski dilakukan oleh tenaga assessor yang berbeda-beda. Hasil assessment yang terukur tadi dapat dijadikan salah satu acuan saat mencari pegawai untuk mengisi jabatan tertentu. Jika telah ada standar penilaian assessment, maka proses seleksi pengisian jabatan tertentu dapat dilakukan dengan hanya melakukan wawancara untuk memperkuat data yang telah dihasilkan dari proses assessment.

Pada kesempatan itu, Bima juga mengarahkan meskipun hasil penilaian kompetensi bersifat rahasia, semestinya tetap dapat diakses oleh pegawai peserta penilaian. Hasil assessment semestinya boleh dibuka untuk pegawai yang bersangkutan. Hal itu sebagai bahan bagi pegawai tersebut melakukan self improvement, atau pengembangan dirinya. (Sumber:BKN)

 

07 Maret 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD