Badan Kepegawaian Daerah

Medan-Humas BKN, Horas Bah!, ujar Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan I Nyoman Arsa kala membuka Rapat Pelaksanaan Implementasi Penataan Pegawai Wilayah Kerja Kanreg VI BKN Medan, di Gedung Serba Guna Kanreg VI BKN Medan, Rabu (11/3). Turut hadir mendampingi Kepala Kanreg XIII BKN Aceh Makmur. I Nyoman Arsa, yang hadir mewakili Kepala BKN menyampaikan, bahwa implementasi pegawai telah dilaksanakan secara sistematis sejak tahun 2012, maka sudah saatnya jika saat ini dilakukan penataan terhadap pelaksanaan implementasinya.

Rapat yang membahas hal seputar implementasi penataan PNS, Peraturan Kepala BKN yang terkait dengan penataan PNS, dan praktek penyusunan analisis kesenjangan jabatan ini dihadiri oleh pengelola kepegawaian sewilayah kerja Kanreg VI BKN Medan. Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN unit kerja di BKN yang membidangi permasalahan penataan pegawai diwakili oleh Adi Suharto dan Adi Fauzan, keduanya menjadi pemateri dan ikut berdiskusi dengan para peserta.

Lebih lanjut, Adi Suharto pada paparannya menyebutkan, bahwa setiap pengelola kepegawaian yang melakukan penataan pegawai di daerahnya masing-masing dapat dikatakan sebagai pahlawan reformasi birokrasi. Hal ini dikarenakan, penataan pegawai merupakan salah satu komponen dalam reformasi birokrasi nasional. Sebutan pahlawan reformasi birokrasi dapat kami sematkan bagi pengelola kepegawaian yang melakukan penataan pegawai, imbuh Adi dan sontak mendapat tepuk hangat peserta yang hadir.

Kemudian, Adi Fauzan, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa penyamaan persepsi bagi pengelola kepegawaian daerah terkait penghitungan kebutuhan pegawai menjadi tujuan utama diadakannya rapat ini. Idealnya, untuk menata suatu hal yang melibatkan banyak orang, dibutuhkan satu pemahaman yang sama, Pungkas Adi.

 

21 Februari 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD