Badan Kepegawaian Daerah

BANDUNG-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan terus memantau dan melakukan monitoring terhadap unit-unit pelayanan publik. Dalam setiap kunjungan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi ke lokasi itu, sekaligus diserahkan banner. Penyerahan banner atau papan informasi pertama kali dilakukan Menteri PANRB saat mengunjungi kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/3) lalu.

Saat itu, Yuddy meninjau satuan kera perangkat daerah (SKPD) yang mengurus pelayanan perijinan di Kabupaten tersebut. Banner ini saya serahkan sebagai bukti jika tempat ini sudah dikunjungi dan ditinjau pelayanannya oleh Menteri PANRB. Dalam banner tersebut tertera kontak bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelayanan di kantor BPMPPT ini, kataYuddy.

Selain di Kabupaten Bekasi, Yuddy juga menyerahkan banner saat mengunjungi RSUD Soreang, Kabupaten Bandung. Menurutnya, rumah sakit tersebut termasuk rumah sakit yang baik dalam memberikan pelayanan. Namun, masihi perlu penambahan fasilitas karena masih banyak pasien yang terlantar lantaran tidak kebagian kamar menginap.

Yuddy menghimbau, agar masyarakat yang mendapatkan pelayanan yang tidak baik bisa mengadu ke nomor yang tertera di banner tersebut, yaitu ke Kantor Kementerian PANRB dengan website: www.siduta.menpan.go.id atau www.lapor.ukp.go.id. Bisa juga melalui jejaring sosial twitter dengan akun @kempanrb atau facebook: Kementerian PANRB, serta email halomenpan@menpan.go.id, dan bisa SMS ke nomor 1708.

Selain itu, ada masyarakat juga bisa memberikan pengaduan ke Kanal Komunikasi Suara Publik melalui website: www.suarapublik.co, melalui jejaring sosial twitter dengan akun @suara_publik2 dan facebook suarapublik, atau melalui email suarapublik2@gmail.com dan SMS ke nomor 085714769888. Penyerahan banner selanjutnya yaitu saat Yuddy mengunjungi RS Hasan Sadikin, Bandung.

Dalam kunjungannya, Menteri mengatakan jika pelayanan publik di rumah sakit itu perlu ditingkatkan lagi. Dia pun mengatakan jika RS Hasan Sadikin merupakan salah satu rumah sakit terbesar di Jawa Barat dan seharusnya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.

Rumah sakit ini diawaki oleh sekitar dua ribu pegawai dengan kapasitas ruangan yang mencapai ribuan. Kemudian, 95 persen yang bekerja yaitu pegawai negeri sipil (PNS), yang sudah menjadi kewajiban bagi mereka memberikan pelayanan yang baik. "Apalagi rumah sakit ini didukung oleh anggaran pendapatan belanja negara serta masyarakat yang menggunakan jasa kesehatan, kata Yuddy.

Yuddy berharap dengan adanya banner pengaduan ini, maka pelayanan publik yang ada di setiap daerah bisa semakin baik. Kalau pelayanannya sudah baik maka insya Allah masyarakat akan sejahtera, kata Yuddy. (Sumber:MENPANRB).

 

20 Februari 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD