Tadi pagi (Jum'at, 13/3) bertempat di Auditorium Gubernuran dilaksanakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode April 2015 bagi PNS Pemprov. Sumbar. Surat keputusan kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Pada kesempatan itu juga hadir pejabat struktural di lingkungan Pemprov. Sumbar.
Kenaikan pangkat PNS diberikan dua kali setiap tahunnya, yaitu periode April dan Oktober. Kenaikan pangkat dibedakan atas KP Reguler dan KP Pilihan. KP Reguler diberikan kepada PNS yang memenuhi persyaratan sebanyak 1 kali dalam 4 tahun, sedangkan KP Pilihan dapat diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural atau telah memperoleh ijazah pendidikan yang lebih tinggi.
19 Februari 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD