Badan Kepegawaian Daerah

Memasuki hari kelima setelah pengumuman kelulusan seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014 dari pelamar umum, sudah sekitar 30% dari yang dinyatakan lulus melapor ke Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Barat. Mereka diberikan petunjuk oleh Panitia mengenai pemberkasan surat lamaran CPNS untuk penerbitan NIP dan SK CPNS yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara. Syafnirwan, SH, Kepala Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian selaku Koordinator Penerimaan Berkas CPNS Tahun 2014, menghimbau semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS agar segera melapor ke Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Barat, karena jika melewati batas waktu yang telah ditentukan maka kelulusan yang bersangkutan sebagai CPNS dinyatakan batal.

Penerimaan berkas lamaran CPNS dilaksanakan sejak pengumuman diterbitkan di media cetak dan website (27/11) pada jam kerja dan berakhir pada tanggal 11 Desember 2014. Jika ada peserta yang tidak dapat melengkapi persyaratan berkas lamaran sesuai ketentuan atau mengundurkan diri, maka akan dilakukan pemanggilan peserta cadangan sesuai urutan di daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui pengumuman di media cetak dan website bkd.sumbarprov.go.id/ serta sumbarprov.go.id. (Ning)

04 Agustus 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD