Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendi menyampaikan bahwa KASN membutuhkan sinergi dan banyak kerjasama dengan BKN. Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan Effendi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BKN Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Sofyan Effendi menegaskan bahwa BKN, KASN, LAN, dan KemenPAN & RB merupakan empat instansi yang penting dengan harus bersinergi. Hal tersebut menurut Sofyan sebagaimana UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Sofyan Effendi juga menyampaikan bahwa BKN merupakan instansi strategis dan perpanjangan tangan agar tujuan KASN sebagaimana diamanatkan UU ASN bisa terwujud. Kerjasama dan koordinasi KASN dengan BKN bukan hanya kebutuhan, tapi juga suatu keniscayaan, pungkas Sofyan Effendi.

Sementara Komisionar KASN lainnya Prijono Tjiptoherijanto menekankan bahwa sinergi BKN-KASN amat penting agar norma, standar, dan prosedur (NSP) Kepegawaian bisa terlaksana dengan baik. KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah, kata Prijono. Semua instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah, harus menindaklanjuti rekomendasi KASN, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan bahwa BKN akan mendukung dan siap berkoordinasi penuh dengan KASN. Selanjutnya sebagai langkah konkret, Bima menyampaikan bahwa BKN siap memberikan data-data kepegawaian yang dibutuhkan dan SDM mumpuni guna mengefektifkan tugas dan fungsi KASN. UU ASN merupakan salah satu bentuk revolusi mental yang digulirkan Presiden Jokowi. BKN siap bersinergi dan bekerjasama, termasuk penyiapan SDM profesional, agar tercapai tujuan KASN dalam mewujudkan sistem merit untuk kebijakan dan manajemen ASN, ujar Bima.(sumber: BKN)

17 Februari 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD