Medan-Humas BKN, Indonesia memiliki banyak suku dan budaya, tak dipungkiri, hal ini kerap menjadi batu sandungan terhadap pelaksanaan implementasi aturan-aturan pemerintah yang sifatnya skala nasional. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan I Nyoman Arsa kepada tim penataan kebutuhan pegawai saat persiapan Rapat Pelaksanaan Implementasi Kebutuhan Pegawai di Wilayah Kerja Kanreg VI BKN Medan, Selasa (10/3).
I Nyoman menuturkan, hal tersebut, tanpa terkecuali juga terjadi di banyak daerah yang termasuk pada wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan. Karenanya, pemerintah pusat dengan segala 'atributnya' diharapkan dapat berbaur dengan kearifan lokal saat akan menerapkan aturan yang sifatnya skala nasional. Butuh seni khusus untuk bisa berbaur dengan kearifan lokal, ujarnya.
Lebih lanjut, I Nyoman berharap, Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN selaku perwakilan pemerintah pusat dalam hal penataan kebutuhan pegawai se-Indonesia, diharapkan mampu menerapkan platform yang baik bagi banyak daerah tanpa harus merubah kearfian lokal yang ada. Kearifan lokal harus dimaknai secara positif, keberagaman adalah keindahan. Semoga segala aturan pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan baik di daerah tanpa menghapus kearifan lokal itu sendiri, pungkasnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Sub Bidang Pengolahan Data Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Adi Suharto menjelaskan, tujuan dari diadalakannya Rapat Pelaksanaan Implementasi Kebutuhan Pegawai adalah untuk menyamakan persepsi tiap daerah terhadap aturan yang berlaku saat ini. Acara yang diikuti oleh seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-wilayah kerja kanreg VI BKN Medan rencananya akan berlangsung pada Rabu-Kamis, (11-12/1), di Gedung Seba Guna (GSG) Kanreg VI BKN Medan.
08 Februari 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD