Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta - Kebijakan PNS tak boleh melakukan rapat di hotel berimbas positif buat anggaran. Menurut Menpan Yuddy Chrisnandi, anggaran negara yang dihemat mencapai triliunan rupiah, untuk dua bulan saja.

"Dampak kebijakan larangan PNS menggunakan fasilitas hotel dalam waktu 2 bulan, November-Desember 2014, dalam waktu kurang dari 2 bulan, dari 61 kementerian/lembaga biaya Rp 4,628 triliun yang bisa dihemat, total keseluruhannya mencapai Rp 5,122 triliun," jelas Yuddy di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurut Yuddy penghematan itu bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti misalnya pembangunan waduk atau fasilitas untuk rakyat.

"Penghematan anggaran konsinyering dan rapat-rapat ini baru 2 bulan. Ini angka yang fantastis," tambahnya.

"Di Jabar misalnya, masyarakat membutuhkan bendungan, jutaan hektar akan terairi. Bendungan sudah ditunggu bertahun-tahun karena kurang anggaran, pemerintah tidak punya uang," terang dia.

Yuddy kemudian menyampaikan, bila aturan tak dilakukan, dia sangsi pemrintahan di Kabupaten Sumedang, Cirebon dan sekitarnya mau melakukan efisiensi apabila tidak ada aturan yang diberikan.

"Efisien ini dapat digunakan untuk membuat bendungan. Begitu juga infrastruktur lain. Kelihatannya memang sederhana tetapi ketika diakumulasikan efisiensi ini sangat berguna bagi masyarakat," tegasnya. (sumber:detik.com)

 

26 Desember 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD