Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA- Ini kesempatan menarik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin menjadi CPNS. Tahun ini, pemerintah masih membuka kesempatan untuk formasi penegak hukum dan penyuluh. Itu berarti bukan hanya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tidak dimoratoriumkan.

"Moratorium tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Jadi tidak semua formasi ditutup," kata Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Samsul Rizal kepada JPNN, Selasa (17/2).

Dia mengatakan, formasi yang tidak dimoratoriumkan seperti tenaga pendidik (guru dan dosen), kesehatan (perawat, dokter, bidan), penyuluh (pertanian, perikanan, kehutanan), penegakan hukum (jaksa).

Selain itu ada juga jabatan-jabatan fungsional tertentu. Misalnya, tenaga nuklir, penjaga mercusuar, anak buah kapal, pencatat aktivitas gunung berapi, dan lain-lain.

"Penegak hukum dan penyuluh tetap kita berikan formasi karena memang jumlahnya masih terbatas. Untuk jabatan fungsional umum dalam UU ASN kuotanya lebih kecil dibanding jabatan fungsional tertentu," tegas Samsul. (esy/jpnn)

 

25 Desember 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD