Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyarankan agar Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyiapkan sebuah peraturan pemerintah yang mengharuskan perekrutan pejabat di institusi pemerintah melibatkan pihaknya. Ini disampaikannya menyusul pertanyaan publik terhadap pencalonan Kapolri yang tanpa melibatkan KPK dan PPATK.

"Kalau menurut hemat kami rekrutmen itu merupakan hal sentral. Ke depan, harapan kami MenPAN memberlakukan (aturan melibatkan PPATK dalam merekrut pejabat di institusi pemerintahan) dalam bentuk PP," ujar Agus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (10/2).

Sejauh ini, kata dia, aturan itu baru berupa surat edaran untuk perekrutan pejabat eselon 2 dan pejabat eselon 1.

Dengan adanya surat edaran itu, kata dia, PPATK hampir setiap hari menerima laporan nama pejabat untuk ditelusuri. Namun, menurutnya,  akan lebih baik lagi jika diganti dengan PP.

"Rekrutmen pejabat itu merupakan hal penting untuk cegah koruptor masuk dalam lingkaran kekuasaan, makanya SE MenPAN perlu ditingkatkan PP itu lebih kuat," tandas Agus. (flo/jpnn)

 

12 Desember 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD