Jakarta-Humas BKN, Setelah diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) maupun PNS janganlah menjadi parasit bagi organisasi Instansi
Pemerintah, tegas Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti di sela-sela
pemberkasan CPNS BKN 2014 di Kantor Pusat BKN Jakarta, Senin (9/2/2015).
Di hadapan para pelamar CPNS BKN yang dinyatakan lolos seleksi, Usman
Gumanti menyampaikan bahwa maksud penegasannya tersebut adalah bahwa
seorang CPNS maupun PNS jangan pernah sampai menyalahgunakan kewenangan
atau kekuasaannya dalam bentuk apapun. Selanjutnya menurut Usman Gumanti
apabila dikemudian hari ditemukan PNS di lingkungan BKN terbukti
bersalah, jajarannya akan menindak dengan sanksi tegas. Usman Gumanti
juga menyampaikan bahwa menjadi CPNS merupakan fase awal untuk berkiprah
pada nusa dan bangsa. CPNS harus bisa berkontribusi pada organisasi
secara optimal, disiplin dan berdedikasi, pungkas Usman Gumanti.
Sementara Kepala Biro Kepegawaian BKN Warli memastikan bahwa jika ada
pelamar yang lolos seleksi CPNS BKN namun tidak memenuhi syarat dalam
pemberkasan, maka Yang bersangkutan tidak akan dapat diangkat menjadi
CPNS BKN. Tim kami akan memeriksa keabsahan dokumen dengan cermat
sesuai regulasi kepegawaian, tegas Warli. (Sumber: BKN)
10 Desember 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD