Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Setelah diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PNS janganlah menjadi parasit bagi organisasi Instansi Pemerintah, tegas Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti di sela-sela pemberkasan CPNS BKN 2014 di Kantor Pusat BKN Jakarta, Senin (9/2/2015).
Di hadapan para pelamar CPNS BKN yang dinyatakan lolos seleksi, Usman Gumanti menyampaikan bahwa maksud penegasannya tersebut adalah bahwa seorang CPNS maupun PNS jangan pernah sampai menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaannya dalam bentuk apapun. Selanjutnya menurut Usman Gumanti apabila dikemudian hari ditemukan PNS di lingkungan BKN terbukti bersalah, jajarannya akan menindak dengan sanksi tegas. Usman Gumanti juga menyampaikan bahwa menjadi CPNS merupakan fase awal untuk berkiprah pada nusa dan bangsa. CPNS harus bisa berkontribusi pada organisasi secara optimal, disiplin dan berdedikasi, pungkas Usman Gumanti.
Sementara Kepala Biro Kepegawaian BKN Warli memastikan bahwa jika ada pelamar yang lolos seleksi CPNS BKN namun tidak memenuhi syarat dalam pemberkasan, maka Yang bersangkutan tidak akan dapat diangkat menjadi CPNS BKN. Tim kami akan memeriksa keabsahan dokumen dengan cermat sesuai regulasi kepegawaian, tegas Warli. (Sumber: BKN)

 

10 Desember 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD