Badan Kepegawaian Daerah

MALANG - Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun dalam seleksi CPNS. Kalau masih ada pihak-pihak yang menyatakan bisa meloloskan peserta tes CPNS, dipastikan bahwa hal itu merupakan penipuan.

Demikian ditegaskan Yuddy dalam rangkaian kunjungan kerja di Jawa Timur, yang dimulai dari Surabaya, dilannjutkan ke Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Sabtu (07/02). Di Surabaya, Menteri PANRB melakukan launching Jatim Peduli Keselamatan (PEKA) di Makodam V Brawijaya. Sedangkan di Kota Malang, Yuddy disambut Walikota Malang M. Anton (Abah Anton) bersama sekitar 150 jajaran ASN Kota Malang. Sementara di Kabupaten Malang, Yuddy disambut diterima Bupati Malang Rendra Kresna dan lebih dari 500 jajaran ASN. Sementara di Kota Batu, Yuddy melakukan kunjungan ke Museum Angkutan.

Diungkapkan bahwa dalam seleksi CPNS tahun 2014 seluruhnya tes kompetensi dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, setiap proses dilaksanakan secara transparan, dan setiap tahapan bisa diketahui oleh publik. Salah satu dampaknya, Putri Presiden Jokowi Kahiyang Ayu tidak lolos dan menjadi perhatian publik. Tetapi Presiden tidak memaksakan diri untuk meluluskan putri tercintanya itu. Teladan itu harus kita ikuti. Bupati, Walikota, Sekda, Kepala Dinas, Kepala BKD dan seluruh jajaran ASN harus siap dengan kenyataan itu, tegasnya.

Yuddy menambahkan, semula banyak instansi yang masih akan menggelar tes kompetensi bidang (TKB). Tetapi dia menilai, di berbagai tempat TKB sering dimanfaatkan sebagai ajang KKN. Karena itu, Yuddy memutuskan, instansi yang belum menggelar TKB sampai November 2014 tidak boleh malakukan TKB. Untuk melaksanakan TKB harus mendapatkan izin dari Menteri PANRB, tegasnya.

Diakui, dalam seleksi CPNS 2014 ini ada keterlambatan dari beberapa instansi dalam mengumumkan hasilnya. Salah satunya, hal itu lantaran adanya afirmasi untuk beberapa daerah serta beberapa jabatan, seperti anak buah kapal misalnya. Tetapi semua proses itu berjalan secara transparan dan harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Jadi masyarakat tak perlu khawatir dengan itu semua, lanjut Yuddy.

Dalam pengarahannya, Menteri mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja, dari birokrat bermental priyayi menjadi birokrat yang melayani rakyat. Sebagai pelayan masyarakat, birokrat harus lebih dekat dengan rakyat. Kalau dulu selalu duduk manis di belakang meja, sekarang saatnya untuk sering-sering terjun ke lapangan, mendekati dan berkomunikasi dengan rakyat, ujar Yuddy.

Dengan cara seperti itu, yang banyak dikenal dengan istilah blusukan, birokrat akan lebih memahami persoalan yang harus diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Kalau toh anggaran yang ada relatif kecil, bisa dikomunikasikan dan dicarikan jalan keluarnya bersama-sama. Selain itu, aparatur negara tidak boleh lagi bekerja hanya dalam kotak masing-masing, mengedepankan ego sektornya masing-masing. Kini saatnya untuk meninggalkan ego sektoral. Kita harus bahu membahu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, imbuhnya

Dalam memberikan pelayanan publik, mulai dari pelayanan dasar sampai pelayanan perizinan, aparatur negara harus melakukan secara ikhlas, dan selalu memberikan kemudahan. Jangan ada lagi keluhan masyarakat bahwa pelayanan berbelit-belit, lama, tidak jelas, mahal, diskriminatif dan sebagainya. Kalau masih ada birokrat yang melaksanakan pelayanan seperti itu, atau bahkan tidak memberikan, berarti tidak melaksanakan Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam hal ini, ada sanksi berat, hingga pemberhentian dari jabatan. Karena itu, Yuddy mengajak seluruh jajaran ASN untuk memberikan pelayanan publik dengan baik, berkualitas, dan sedapat mungkin memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani.

Yuddy menjelaskan, dengan pelayanan publik yang baik akan menciptakan persepsi baik yang pada gilirannya akan menumbuhkan keprcayaan masyarakat, baik lokal, domestik maupun masyarakat internasioal. Kepercayaan ini sangat besar maknanya, karena akan mendorong orang luar datang, baik wisatawan, maupun dunia usaha. Wisatawan datang membawa uang untuk dibelanjakan, sehingga menggerakkan perekonomian setempat. Sementara dunia usaha akan menanamkan modalnya, yang pada gilirannya akan membutuhkan tenaga kerja, sehingga mengurangi penganguran, dan kemiskinan. Karena itu ASN harus mampu berpikir makro dan out of the box, dan selalu responsif terhadap permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, tutur Yuddy.

Terkait dengan kawasan Malang dan Batu yang merupakan kota pendidikan dan kota wisata, Menteri menekankan agar pemda lebih kreatif agar tidak ditinggalkan para wisatawan. Kalau wisatawan banyak datang, maka tidak ada alasan bagi industri perhotelan dan restoran untuk marah kepada pemerintah yang membatasi kegiatan pemerintah di hotel-hotel. Dengan demikian, di satu sisi pemerinah bisa melakuan penghematan, tetapi di sisi lain bisa menumbuhkan perekonomian. Kuncinya, birokrat harus memperbaiki kualitas pelayanan publiknya, mulai dari pelayanan dasar sampai pelayanan perizinan.

Dijelaskan, pembatasan kegiatan PNS di luar kantor ini bukan dilakukan tiba-tiba, tetapi sudah melalui berbagai analisis dan kajian mendalam. Secara tidak disadari, birokrat sudah terbiasa dengan kegiatan-kegiatan pemborosan keuangan negara dengan rapa-rapat di hotel sejak sekitar 17 tahun lalu. Dalam revolusi mental, kita harus mampu mengembalikan semua itu secara proporsional. Apakah rapat harus di hotel, sementara kantor pemerintah yang dibangun dengan uang negara justru dibiarkan tidak dipakai. Ini ironis, tegas Menteri.

Dari sisi penghematan, secara nasioal juga bisa dihitung. Kementerian PANRB dalam tiga bulan saja bisa menghemat Rp 4 miliar. Kementerian ESDM bisa menghemat 12 miliar. Padahal, jumlah kementerian ada 34, Lembaga Pemerintah Non Kementerian ada 28. Belum lembaga setingkat menteri, lembaga tinggi negara, lembaga non struktural, pemeritah provinsi, kabupaten dan kota. Lebih dari 600 instansi pemerintah pusat dan daerah, kalau masing-masing bisa menghemat 2 miliar rupiah saja, maka tidak kurang dari Rp 1,2 triliun bisa dihemat. Dana itu bisa dialihkan untuk pembangunan waduk, pasar, atau fasilitas lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan itu Yuddy juga mengingatkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2015, yang memerintahkan agar seluruh aparatur negara melaporkan harta kekayaannya paling lambat bulan April 2015. Menurut Menteri, kebijakan ini dilakukan untuk menumbuhkan integritas birokrasi, mulai dari pejabat tinggi hingga staf. Bukan berarti aparatur negara tidak boleh kaya. Boleh saja kaya, yang penting transparan, sumbernya jelas dan akuntabel, bukan dari hasil korupsi uang negara, ujarnya. (Sumber: MENPANRB)

 

06 Desember 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD