BERSAMA INI KAMI INFORMASIKAN KEPADA SELURUH SKPD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT, DENGAN TELAH DITERBITKANNYA KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA BARAT TENTANG PERPANJANGAN PENUGASAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) TAHUN 2015, MAKA KAMI HARAPKAN DAPAT MENJEMPUT DAN MENGAMBILNYA DI BAGIAN LAYANAN DOKUMEN BKD PROV. SUMBAR.
29 November 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD