Badan Kepegawaian Daerah

Sejalan dengan fungsi Bappenas sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perencana dan sebagai instansi Penyelenggaraan Diklat Perencanaan Pembangunan, di mana rencana anggaran Bappenas Tahun Anggaran 2015, Bappenas kembali akan memberikan kesempatan bagi staf Perencana yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas, Unit Perencana di Kementerian/Lembaga, Bappeda atau nama lain, dan Unit Perencanaan di Dinas Teknis pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk memperoleh Beasiswa Pusbindiklatren (Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana) pada Tahun Anggaran 2015 dalam mengikuti program diklat gelar di dalam negeri.

Informasi lebih lengkap lihat disini

 

10 November 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD