Sejalan dengan fungsi Bappenas sebagai instansi Pembina Jabatan
Fungsional Perencana dan sebagai instansi Penyelenggaraan Diklat
Perencanaan Pembangunan, di mana rencana anggaran Bappenas Tahun
Anggaran 2015, Bappenas kembali akan memberikan kesempatan bagi staf
Perencana yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas, Unit Perencana di
Kementerian/Lembaga, Bappeda atau nama lain, dan Unit Perencanaan di
Dinas Teknis pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk memperoleh
Beasiswa Pusbindiklatren (Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan
Perencana) pada Tahun Anggaran 2015 dalam mengikuti program diklat gelar
di dalam negeri.
Informasi lebih lengkap lihat disini
10 November 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD