Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA-Dalam 100 hari kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berhasil menggapai sejumlah capaian dari 9 program yang telah ditetapkan. Gerakan nasional revolusi mental yang digaungkan melalui berbagai media, serta melalui kunjungan lapangan telah mampu membuka cakrawala dan harapan baru masyarakat Indonesia.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, gerakan nasional revolusi mental aparatur negara, quick wins pertama, dilaksanakan secara masif melalui berbagai sarana komunikasi, baik secara online (media sosial, media online, portal menpan) maupun secara offline (media cetak, media elektronik dan kunjungan lapangan).

Selama 100 hari kerja,  Yuddy melakukan kunjungan lapangan (blusukan) ke instansi pemerintah dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik sebanyak 121 kali. Kunjungan tidak saja dilakuan sesuai jadwal, tetapi tak jarang secara mendadak. Besarnya perhatian media untuk meliput, sehingga pemberitaan terkait reformasi birokrasi dan revolusi mental birokrasi di media cetak dan media online tercatat ada 673 berita.

Sikap Yuddy yang selalu welcome terhadap media, juga telah menambah khasanah pemberitaan di media massa. Tercatat sebanyak 614 berita (91,23 %) yang bersentimen positif, dan 59 berita (8,77 %) yang bersentimen negatif. Saya mengapresiasi rekan-rekan jurnalis, ujar Yuddy dalam jumpa pers yang dihadiri lebih dari 100 jurnalis media cetak, online, serta elektronik di Kementerian PANRB, Selasa (27/01).

Dari dua kali survei yang dilakukan  Kementerian PANRB terhadap 600 responden di 12 (dua belas) kota besar di Indonesia, indeks persepsi masyarakat terhadap reformasi birokrasi mengalami peningkatan. Pada bulan Juni 5,70 menjadi 6,21  pada Desember 2014 atau meningkat sebesar 0,51 poin.

Prioritas 13 kementerian

Salah satu pekerjaan besar yang dilakukan sejak menjelang terbentuknya Kabinet Kerja adalah penyusunan organisai Kementerian, yang merupakan quicks wins kedua Kementerian PANRB.Seperti diketahui,dari 34 kementerian ada 2 kementerian baru, 11 kementerian mengalami perubahan, dan 21 kementerian tetap. Sebelum terbentuknya struktur organisasi yang baru, diterbitkan Perpres No. 165 Tahun 2014, tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.

Sesuai target, Kementerian PANRB telah menyerahkan draf Rancangan Perpres tentang Organisasi Kementerian Negara telah disampaikan kepada Presiden pada tanggal 30 Desember 2014. Perpres ini menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dalam melakukan penataan organisasi, ujar Yuddy.

Dikatakan, dalam penataan organisasi kementerian ini diprioritaskan terhadap 13 kementerian, yaitu kementerian baru dan kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Saat  ini telah disampaikan kepada Presiden 14 Rancangan  Perpres. Adapun untuk 22 Rancangan Perpres akan diselesaikan paling lambat bulan April 2015, imbuh Yuddy yang didampingi para pejabat eselon I dan II Kementerian PANRB.

Pasca pembubaran 10 lembaga Non Struktural (LNS), saat ini juga tengah melakukan pengkajian terhadap LNS lain, yang jumlahnya hampir 100 dan berpotensi bertambah terus. Ada lima kriteria dalam penataan LNS, yakni tugas fungsinya overlapping dengan Kementerian/LPNK; tugas dan fungsinya tidak secara signifikan berdampak pada pencapaian penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien; dasar pembentukan bukan dengan Undang-Undang; ruang lingkup tugas dan fungsinya bukan merupakan isu strategis terkini; dan relatif tidak menimbulkan permasalahan perpindahan PNS ataupun pegawai LNS yang bersangkutan.

Inpres moratorium

Quick wins ketiga adalah penguatan manajemen ASN yang transparan, kompetitif, berintegritas, dan berbasis merit. Saat ini telah diselesaikan 6 (enam) draft Racangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan UU No. 5/2014 tentang ASN. Keenam RPP dimaksud adalah RPP tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), RPP tentang Manajemen PNS, RPP tentang Gaji dan Tunjangan, RPP tentang Pensiun dan Tunjangan Hari Tua, RPP tentang Disiplin dan Penilaian Kinerja, dan RPP tentang Korps Pegawai ASN.

Salah satu bagian penting dalam siklus manajemen ASN adalah seleksi CPNS yang Bersih, Profesional, Tanpa Korupsi (BERPRESTASI) dengan menggunakan sitem Computer Assited Test (CAT) tahun 2014.

Disebutkan, untuk pusat, dari 69 instansi yang memperoleh alokasi formasi, seluruhnya telah melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD)dengan CAT, dan sebagian besar instansi melakukan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Saat ini 45 K/L telah mengumumkan kelulusan, sementara instansi lainnya akan diumumkan dalam waktu dekat, ujar Menteri.

Dari 28 Pemerintah Provinsi yang memperoleh formasi,  26 Provinsi telah melakukan TKD, 2 Provinsi yang belum (Papua dan Papua Barat). Dari jumlah  itu, 16 Provinsi telah mengumumkan kelulusan.

Ditambahkan, dari 368 Kab/kota yang memperoleh formasi, 328 Kab/Kota telah melakukan TKD, 40 Kab/Kota yang belum (35 Kab/Kota di Papua dan Papua Barat, dan 5 Kab/Kota mengundurkan diri). Sudah ada 190 Kab/Kota yang telah mengumumkan kelulusan, dan Kab/Kota selebihnya sedang dalam proses pemeringkatan.

Untukformasi khususterdiri yakni Putra Putri terbaik (Lulusan terbaik/Cumlaude), SM3T (sedang melaksanakan TKD), Putra putri Papua, Atlet Berprestasi, serta Disabilitas, sudah melaksanakan TKD dan saat ini seluruh formasi khusus tersebut sudah memasuki tahap pengolahan data.

Dalam quick wins ini juga termasuk kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Saat ini tengah dilakukan finalisasi kebijakan moratorium penerimaan CPNS akan dituangkan dalam Instruksi Presiden. Rancangan Inpres telah disampaikan kepada Presiden pada tanggal 29 Desember 2014. (bersambung)

06 November 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD