JAKARTA - Proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi honorer kategori dua (K2) yang sudah dinyatakan lulus hingga hari ini masih berjalan. Menurut Kepala BKN Eko Sutrisno, hingga 16 Januari 2015, sudah 124.461 honorer K2 yang kantongi NIP.
"Dari kuota yang ada sekitar 218 ribu, yang sudah kantongi NIP sudah lebih separuhnya. Terbanyak dari daerah karena memang penyebaran honorer terbesar di daerah," kata Eko kepada JPNN, Senin (26/1).
Data BKN menyebutkan, honorer pusat yang sudah resmi mengantongi NIP adalah 5.465 orang. Sedangkan honorer dari daerah sebanyak 119.296 orang.
Menurut Eko, sisa honorer lainnya masih dilakukan verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus. Selanjutnya, merujuk PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, maka bagi honorer yang tidak lulus tes sudah tidak ada lagi mekanisme tes ulang.
"Dalam PP 56 kan sudah tegas dinyatakan seleksi terhadap tenaga honorer hanya satu kali. Jadi tidak ada lagi mekanisme tes ulang untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS," tegasnya. (sumber:jpnn)
02 November 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD