Badan Kepegawaian Daerah

Padang - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi didampingi dengan Asisten Administrasi Umum, Andri Yulika, S.H. M.Hum dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri, S.Sos, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 secara simbolis kepada perwakilan instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (19/09/2023). Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat Jl. Jendral Sudirman Padang.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, S.Sos, M.Si menerangkan bahwa pada periode 1 Oktober 2023 usul kenaikan pangkat yang diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 2.390 usulan.  Jumlah surat keputusan yang telah mendapat persetujuan teknis dan telah diterbitkan sebanyak 2.118 SK.

“Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) telah diterapkan pada kenaikan pangkat periode April 2023 dan Oktober 2023 ini. Untuk proses usul Kenaikan Pangkat PNS 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah dilakukan secara online malalui  Aplikasi E-Pangkat dengan menggunakan SIMPEG pada Perangkat Daerah masing-masing.”, terang Ahmad Zakri.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang naik pangkat. “Harapan kita bersama semoga ASN dapat bekerja lebih professional. Kualitas ASN di Indonesia tidak kalah dengan ASN Luar Negeri. Untuk itu setiap ASN harus selalu meningkatkan kompetensi dan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing secara internasional”. Lebih lanjut, Mahyeldi memotret masalah sumber daya manusia. “Bonus demografi Indonesia saat ini merupakan momen untuk membawa Indonesia menjadi Negara Terbaik dengan memiliki penduduk sebagian besar berusia produktif.”  Tidak sampai di situ, Mahyeldi menyampaikan bahwa sebagai ASN tidak boleh berpolitik praktis. “Saya dan ASN berbeda, saya orang datang dan pergi, mampu berkontribusi melalui ide-ide namun perwujudannya tergantung kepada ASN yang berada dalam pemerintahan saat ini dengan berpedoman pada nilai-nilai dasar atau yang Core Values ASN “BerAKHLAK” yaitu dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif” terang Mahyeldi. 

Kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat PNS juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. (Irma)

https://www.jalantikus.my.id/

19 September 2023 12:13:31 WIB | Post By: Admin BKD