Badan Kepegawaian Daerah

Senin (7 Agustus 2023), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada 2.310 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dengan rincian tenaga guru: 1.881 orang, tenaga kesehatan: 361 orang, dan tenaga teknis: 68 orang bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri, S.Sos, M.Si dan Kepala OPD Terkait. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempunyai perhatian yang serius untuk mengangkat PPPK dengan mengusulkan formasi sebanyak 2.516, namun setelah menjalani proses tahapan seleksi yang lulus dan dapat diangkat menjadi PPPK sebanyak 2.310 orang.

Dalam arahannya, Gubernur berpesan kepada ASN PPPK agar selalu bekerja ikhlas, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas agar pekerjaan yang dilakukan bernilai ibadah oleh Allah SWT.

 “Selamat atas diangkatnya dan dilantiknya Saudara sebagai PPPK Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi dan memberikan yang terbaik kepada kita semua” kata Buya menutup arahannya.

https://infokekinian.net/

09 Agustus 2023 15:06:20 WIB | Post By: Zariul Horizon