Pada hari Senin (27/02/2023) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima dari Pemprov Sumbar kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupa Tanah dan Bangunan yang bertempat di Jalan Adinegoro, Batang Kabung, Kota Padang. Pemprov Sumatera Barat diwakili oleh Sekretaris Daerah Hansastri, dan BKN diwakili oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah. Dalam hal ini Sekdaprov didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rosail Akhyari dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Zakri beserta pejabat lainnya baik dari pemprov Sumatera Barat maupun pejabat BKN Pusat, Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru dan pejabat pusat lainnya. Aset tanah dan bangunan tersebut dijadikan kantor UPT BKN Padang.
Dalam sambutannya Sekdaprov mengatakan bahwa penyerahan aset berupa tanah dan bangunan ini merupakan bukti bahwa Pemprov Sumatera Barat mendukung tugas-tugas BKN dalam mewujudkan tata kelola manajemen BKN yang berujung pada layanan kepegawaian berkualitas. Sarana prasarana merupakan faktor penunjang utama dalam menciptakan kenyamanan, kepuasan, serta peningkatan produktivitas dalam mencapai maksud dan tujuan BKN.
Pada kesempatan itu, Sesma BKN Pusat juga menyampaikan bahwa BKN telah melakukan percepatan pelayanan kepegawaian melalui transformasi digital yang salah satunya adalah Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN. Beberapa hal yang disampaikan beliau di antaranya seperti pemangkasan proses bisnis layanan pensiun, yang sebelumnya 5 tahap menjadi 2 tahap. Layanan kenaikan pangkat dari 8 tahap menjadi 2 tahap. Kemudian layanan pindah instansi yang semula 11 tahap menjadi 2 tahap saja, termasuk layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja.
“Saya selaku Kuasa Pengguna Barang mewakili Kepala BKN mengucapkan terima kasih semoga kehadiran UPT BKN Padang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” kata Imas menutup sambutannya.
28 Februari 2023 11:51:45 WIB | Post By: Zariul Horizon