Padang - Senin (23/05/2022), Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan rombongan Sekjen DPR RI di Kantor BKD Jl. Batang Antokan No. 4 Padang. Rombongan yang berjumlah 12 orang dipimpin oleh Ibu Ida Nuryati, S.Sos. MA selaku Kepala Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN. Tujuan dilaksanakan kunjungan ini adalah dalam rangka Benchmarking ke BKD.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala BKD Ahmad Zakri,S.Sos., M.Si didampingi oleh Sekretaris BKD Rini Octavianti, ST, M.Si dan Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Deri Irwan, SE.Ak, MM.
Dalam pertemuan ini rombongan berkonsultasi tentang tata cara penghitungan Tambahan Penghasilan (TPP) yang telah di implementasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pembayaran TPP di Provinsi Sumatera Barat sendiri didasari oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Pembayaran TPP sudah dilakukan berdasarkan Prestasi Kerja dengan menghitung capaian skor ketaatan perilaku kerja dan skor Sasaran Kinerja Pegawai. Untuk menghitung perilaku kerja telah menggunakan aplikasi absenesi online sedangkan Sasaran Kinerja menggunakan aplikasi e-kinerja. Besaran TPP yang diterima masing-masing PNS dihitung dengan menggunakan aplikasi e-TPP yang telah terintegrasi dengan aplikasi absensi online dan aplikasi ekinerja.
Sebelum mengakhiri kunjungannya, pimpinan rombongan Sekjend DPR RI mengucapkan terimakasih kepada BKD Sumbar atas diterimanya rombongan dan sekaligus menyerahkan cindera mata dari Sekjen DPR RI.
24 Mei 2022 12:30:01 WIB | Post By: Zariul Horizon