Badan Kepegawaian Daerah

PENGUMUMAN PENTING
Kepada Seluruh Peserta CPNS Pemprov Sumbar

Diberitahukan bahwa setiap peserta wajib mengirimkan Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah Selama 10 Tahun melalui pos atau jasa pengiriman ke alamat berikut:

Panitia pengadaan Asn Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat
Jl. Batang Antokan No. 4, Rimbo Kaluang
Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat

Ketentuan Pengiriman:

? Gunakan jasa ekspedisi yang menyediakan fitur pelacakan.
? Simpan bukti pengiriman sebagai arsip pribadi.

Surat yang dikirim setelah tenggang waktu tidak akan diproses, yang dapat berpengaruh pada status kelulusan Anda sebagai CPNS.


Terima kasih atas perhatiannya.

11 Februari 2025 15:28:15 WIB | Post By: Zariul Horizon