Proses seleksi PNS Berprestasi Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan dengan melalui beberapa tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi makalah, seleksi wawancara, seleksi tinjauan lapangan yang keseluruhannya dilakukan oleh tim penilai, dan terakhir seleksi wawancara dengan Sekda Prov. Sumbar.
Rangkaian proses seleksi tersebut menghasilkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 800-872-2023 tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
10 Januari 2024 07:31:19 WIB | Post By: Zariul Horizon