Badan Kepegawaian Daerah
Download File

Sehubungan dengan Surat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 882/ 4918 /II/BKD-2023 tanggal 21 Juli 2023 perihal Administrasi Pengesahan Fotocopi Surat Keputusan Pensiun, kami sampaikan sebagai berikut:

 

Bahwa dalam hal terdapat SK Pensiun yang hilang atau rusak, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat hanya dapat memberikan stempel dan tanda tangan pengesahan (legalisir) pada halaman depan salinan / fotocopi SK pensiun (paling banyak 2 lembar), setelah diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat dan telah mendapat pengesahan terlebih dahulu dari Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Padang.

22 September 2023 10:38:36 WIB | Post By: Robby Rivelino