Dalam rangka pengisian Jabatan yang lowong di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Barat. sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah